KUANSING - Aktifitas penambangan Emas tanpa izin (PETI) Kembali terpantau oleh beberapa awak Media di Desa Tanah Bekali kecamatan Pangean kabupaten Kuantan Singingi Kamis (7/7 2022) siang.
Berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, maka beberapa media bersepakat untuk mencari kebenaran dari informasi yang di peroleh tersebut, dengan mendatangkan secara langsung dimana lokasi adanya Aktifitas ilegal penambangan Emas tanpa Izin tersebut, yang berbatasan dengan kuburan warga.
Dari Narasumber juga menyebutkan kepada media bahwa adanya deretan panjang rakit Dompeng sebayak 35 Buah yang sedang bekerja saat ini. Setelah sampai dilokasi terlihat memang benar adanya puluhan rakit yang berjejer panjang, dalam posisi yang sedang beraktifitas sementara, untuk mengetahui jumlah Yang pastinya, awak media tidak dapat memastikan dari jumlah keseluruhannya karena tertutup dari semak belukar dan beberapa kebun Pisang masyarakat,
Setelah beberapa lama di amati dan di perhatikan, para pelaku tetap bekerja tanpa ada was-was, dan tidak menghiraukan atas kehadiran media di tengah mereka yang sedang beraktifitas dengan rasa tidak bersalah Meraka terus bekerja.
Kemudian dalam waktu tidak beberapa lama, sekitar lebih kurang satu jam, tidak ada reaksi dari pelaku PETI, Kemudi, salah satu dari media langsung menghubungi Kapolsek Pangean AKP Sony Jaselman Ritonga dengan mengunakan telpon selulernya juga melaporkan dan mempertanyakan perihal kegiatan Ilegal Penambangan Emas tanpa izin tersebut.
Kapolsek Pangean AKP Sony Jaselman Rotonga menyebutkan bahwa, ia tidak mengetahui, dan tidak ada laporan sampai kepadanya terkait ada kegiatan penambangan emas di wilayah kerjanya yaitu Desa Tanah Bekali sampai saat ini.
"Terima kasih kepada teman-teman media yang sudah menginformasikan kesaya adanya kegiatan PETI di wilayah saya, saat ini saya sedang diluar kantor, besok saya beserta anggota segera dan secepatnya untuk turun menertibkan dan memusnahkan Dompeng tersebut janji Sony.